JAKARTA (Panjimas.com) – Kedatangan Tim Pembela Muslim (TPM) ke kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat di Jakarta pada Senin (4/5/2015) selain untuk mengadukan penangkapan yang sangat keji yang dilakukan Densus 88 terhadap ulama Makassar, ustadz Muhammad Basri MA, juga untuk mengajak MUI peduli terhadap nasib sejumlah ulama yang ditangkap oleh Densus 88 dengan tuduhan terlibat terorisme.
Hal ini disampaikan oleh Koordinator TPM, Achmad Michdan SH kepada Panjimas.com pada Selasa (5/5/2015) pagi melalui sambungan telfon. Baca: Ulama di Makassar Ditangkap Densus 88 Dengan Cara Biadab, TPM Datangi MUI Pusat)
Menurut Michdan, penangkapan keji dan tidak manusiawi yang dilakukan Densus 88 terhadap seorang ulama tidak hanya sekali ini saja. Untuk itu, TPM mengajak MUI agar bisa menjadi ujung tombak dalam memberikan pembelaan terhadap para ustadz dan ulama tersebut.
Selain itu, Michdan berharap dengan adanya jalinan komunikasi dan kerjasama antar elemen Islam, seperti MUI dan lain sebagainya untuk melakukan aksi nyata, tindakan brutal dan biadab yang dilakukan Densus 88 bisa dihentikan. (Baca: Biadab!! Densus 88 Tangkap Ustadz di Makassar Saat Bersama Anaknya yang Masih Kecil)
“Jadi kami datang ke MUI, selain untuk menjelaskan terkait penangkapan ustadz Basri yang dilakukan Densus 88, kami juga mengajak MUI untuk peduli dengan nasib seorang ulama seperti ustadz Basri ini, yang ditangkap dengan tidak manusiawi,” kata Michdan.
“Ustadz Basri inikan seorang ulama, pimpinan pondok, dan tokoh masyarakat didaerahnya, kenapa harus ditangkap dengan cara-cara brutal seperti itu? Apa Densus 88 tidak bisa memanggilnya dengan cara baik-baik? Kan alamatnya ustadz Basri jelas, dan orangnya juga jelas,” imbuhnya.
“Alhamdulillah MUI merespon positif kedatangan kami. MUI juga berjanji dalam waktu dekat ini akan melakukan rapat dengan pimpinan MUI lainnya sebelum menghubungi Kapolri dan mengambil sikap terhadap Densus. Sebab, cara-cara Densus ini sudah diluar koridor hukum dan harus segera dihentikan,” tegasnya. [GA]