SOLO,(Panjimas.com) – Selain ditabrak hingga tersungkur ke aspal jalan raya dan juga diinjak kepalanya, korban salah tangkap juga tidak diberi ijin untuk menunaikan sholat Dzuhur.
Hal itulah yang disampaikan oleh Ayom Panggalih kepada reporter panjimas.com saat mewawancarainya beberapa waktu yang lalu
“Karena sudah menunjukkan pukul 14.00 siang maka saya minta ijin kepada aparat kepolisian untuk menunaikan sholat Dzuhur karena saya terbiasa sholat tepat waktu” ujarnya.
Namun permintaannya tidak dikabulkan,petugas kepolisian dari Polsek Laweyan yang diperintah oleh Densus 88 malah ganti mengeluh.
“Maaf ya mas saya hanya petugas biasa. Kami tidak berani kalau tidak mendapat ijin dari Densus 88” ujar Ayom Panggalih menirukan petugas Polsek Laweyan.
Korban salah tangkap tersebut sekali lagi sudah berusaha untuk meminta tolong agar dilepaskan borgolnya sejenak.
“Pak borgol tangan saya minta tolong dilepaskan sebentar, saya tak sholat Dzuhur nanti kalau sudah Sholat silahkan saya diborgol kembali tidak apa-apa” ujarnya kepada polisi saat itu.
Tetap saja petugas polsek Laweyan juga tak mengiyakan. Hingga bebepa waktu kemudian ada petugas Polsek datang dan mau untuk melepaskan usai meminta kunci dari Densus 88.
Jika mengingat saat bagaimana Densus 88 menabrak dan menginjaknya, Ayom Penggalih masih shok dan terheran-heran.
“Saya sangat heran kok sampai ada manusia sekejam itu. Tega menabrak kemudian menangkap dan menginjak kepala saya” ujarnya kepada panjimas.com Kamis (31/15/2015).
Ayom Panggalih merupakan korban salah tangkap oleh Densus 88. Ia ditangkap bersama temannya yang bernama Nur Syawaludin pada hari Selasa (29/15/2015) di Jl Honggowongso Serengan Solo.[RN]