YOGYAKARTA, (Panjimas.com) – Permasalahan pendirian Wajah Kerahiman di Gereja St. Yakobus Elfeus, Kamijoro, Pajangan, Bantul, Yogyakarta belum selesai. Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Bantul telah melakukan rapat tertutup di Kantor Kesbangpol Bantul, Jl. Wachid Hasim, Sumurun, Palbapang, Bantul, Ahad (09/10).
Dalam rapat tersebut hadir Yasmuri, S.Pd Ketua FKUB Bantul, FX. Djuwaris, wakil ketua I, Drs. Saebani, MA, M.Pd, wakil ketua II, Drs. Marzuki, M.Pd, dan Pendeta Triyono, S.Th, sekretaris dan sebagian besar anggota FKUB.
Hasil rapat internal FKUB diperoleh kesepakatan bahwa pihak Gereja St. Yakobus Alfeus yang telah membangun perluasan bangunan sehingga harus ada izinnya, disarankan kepada pihak Gereja St. Yakobus Alfeus untuk mengurus izin yang ditujukan kepada Bupati Bantul sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Selain itu, kegiatan pemberkatan yang merupakan ritual agama tidak diperbolehkan untuk mengundang umat agama lain sehingga Pihak Gereja St. Alfeus sudah melakukan pelanggaran. Maka pihak Gereja St. Yakobus Alfeus agar meminta maaf kepada Instansi terkait dan Umat Muslim karena sudah melakukan pelanggaran.
Hasil rapat internal FKUB Bantul akan disampaikan kepada Bupati Bantul sebagai bahan pendapat FKUB pada hari ini, Senin tanggal 10 Oktober 2016.
Menyikapi hal tersebut, Abdurrahman Komandan Front Jihad Indonesia (FJI) Yogyakarta, berencana menagih janji Drs. Suharsono, Bupati Bantul pada Rabu mendatang.
“Kita akan menagih janji pak Bupati, Bupati berjanji akan membongkar tempat ibadah yang tidak ada izinnya. Kalau pak Bupati tidak mau menepati janjinya, kita akan mendatangi Gereja dengan massa jauh lebih banyak dari pada kita waktu rapat pekan lalu” katanya saat dihubungi Panjimas, Senin (10/10).
Selain itu FJI juga akan melaporkan penistaan agama terkait undangan pihak Gereja yang menghadirkan umat Islam dalam peresmian pembangunan Wajah Kerahiman.
“Kita berharap pemerintah segera membongkar, dan mengenai penistaan agama kita akan memproses secara hukum. Meski mereka (pihak Gereja) mengakui kesalahan, kita tetap akan memprosesnya,” imbuh Durrahman sapaan karibnya. (SY)