JAKARTA (Panjimas.com) – Sekretaris Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Ustadz Fahmi Salim MA, mengungkapkan, ternyata ada hikmah tersembunyi, di balik musibah dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Ustadz Fahmi Salim menyampaikan, bahwa begitu banyak orang Non Muslim yang mengikuti Pilkada di Indonesia, namun tak segaduh yang dilakukan Ahok.
“Momentum Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) di Indonesia ini juga diikuti oleh orang-orang Non Muslim,” kata Ustadz Fahmi Salim kepada Panjimas.com, Jum’at (7/10/2016).
“Tetapi kenapa di daerah-daerah itu tidak ada isu-isu kegaduhan seperti yang ditimbulkan Pak Ahok ini? Artinya ini kan ada masalah komunikasi, masalah kepribadian,” sambungnya.
Ia menambahkan, seharusnya Ahok malu dengan apa yang dilakukannya. Apalagi hal ini terjadi jelang PILKADA di Ibukota negara yang dikenal dengan rakyatnya yang ramah.
Apalagi kegaduhan itu terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok, dengan menyinggung sebuah ayat Al-Qur’an, yakni surat Al-Maidah ayat 51, saat ia melakukan kunjungan ke Pulau Seribu sebagaimana dipublikasikan pada tanggal 28 september 2016 oleh akun channel Youtube Pemprov DKI Jakarta.
Bunyi Surat Al-Maidah ayat 51 itu sendiri secara lengkap adalah,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim…” (QS. Al-Maidah: 51).
Meskipun, yang dilakukan Ahok itu adalah sebuah pelecehan, baik terhadap Al-Qur’an, maupun kepada ulama yang menyampaikan ayat tersebut, namun ada pelajaran yang bisa dipetik. Simak penjelasan lengkap Ustadz Fahmi Salim dalam video berikut ini. [AW]
https://youtu.be/hsDcRM-gJOw