• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Hak Asasi Manusia adalah Slogan untuk Membungkus Hawa Nafsu

10 Oct 2017
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Hak Asasi Manusia adalah Slogan untuk Membungkus Hawa Nafsu
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BEKASI, (Panjimas.com) – Humanisme adalah satu paham yang meletakkan hawa nafsu manusia menjadi sesuatu yang sangat berharga bagi apapun.

Peneliti INSIST Dr. Tiar Anwar Bachtiar mengatakan Hak Asasi Manusia (Human Rights) adalah satu ungkapan untuk membungkus hawa nafsu manusia.

“Dalam rumus pengaturan hidup masyarakat barat, kalau ditanya mengatur hidup itu berdasarkan apa? Mereka tidak mengatakan posisi manusia sebagai apa, tidak. Tetapi, mengatur hidup itu berdasarkan keinginan manusia,” ujar Dr. Tiar Anwar Bachtiar, di Masjid Al Azhar Jakapermai, Bekasi, Ahad (8/10/2017).

Menurut masyarakat barat, apa yang diinginkan oleh manusia, maka itulah yang akan menjadi peraturan. “Itu yang disebut sebagai Hak Asasi Manusia,” katanya.

Dalam acara Malam Bina Iman dan Taqwa yang diselenggarakan oleh Masjid Al Azhar Jakapermai bekerjasama dengan Indonesia Tanpa Jaringan Islam Liberal, Doktor Sejarah Universitas Indonesia Dr. Tiar Anwar Bachtiar menjelaskan bahwa dalam filosofi hukum masyarakat barat, filosofi hukum sekuler ini semata-mata hanya mengatur keinginan.

“Padahal, setiap nafsu apabila diikuti tanpa ada kendali maka akan selalu mendorong manusia melakukan tindakan-tindakan yang buruk,” lanjutnya.

Menurutnya, Islam mengetahui kalau keinginan-keinginan itu ada, tapi yang harus mengatur keinginan manusia itu bukan keinginan itu sendiri, tetapi yang harus mengaturnya adalah pemahaman terhadap filosofi manusia itu apa? hubungan antara manusia itu apa? efeknya apa? dan sebagainya. Itu nanti yang dinamakan keadilan. “Jadi yang menjadi dasar hukum itu adalah keadilan,” terangnya.

Sementara di dalam masyarakat barat bukan keadilan, tapi soal keinginan. “Kalau laki-laki sama perempuan suka sama suka, dia punya keinginan yang sama dan tidak saling mengganggu, tidak ada satu pun perasaan yang disakiti, tidak ada satu pihak pun yang merasa dirugikan, maka silahkan saja. Sehingga tidak ada satu pun definisi perzinahan di dalam rumus masyarakat barat yang berimplikasi pada tindakan hukum tertentu,” tambahnya.

Penasehat Jejak Islam untuk Bangsa (JIB) tersebut memberikan contoh di Indonesia. Dalam KUHP ada undang-undang yang berkaitan dengan perzinahan, tapi perzinahan itu dirumuskannya lain. Dalam Islam atau di dalam agama mana pun yang namanya perzinahan itu adalah hubungan seksual sebelum adanya ikatan pernikahan.

“Tapi, di dalam KUHP yang namanya perzinahan itu didefinisikan sebagai hubungan laki-laki dan perempuan yang salah satu pihaknya dia sudah punya suami atau sudah punya istri, lalu salah satu di antara mereka berhubungan seksual, maka apabila suami atau istrinya merasa dirugikan dan melaporkan ke polisi, maka itu boleh dijerat dengan pasal perzinahan. Jadi di luar itu tidak zinah,” jelasnya.

Ia melihat hukum masyarakat barat ini bukan meletakkan atau mengatur manusia sesuai dengan prinsip keadilan, tetapi dia diatur dengan prinsip keinginan.

“Jadi kalau keinginan seseorang tidak mengganggu orang lain ya silahkan saja. Orang mau mabuk sampe mati asalkan dia tidak merugikan orang lain ya gak ada hukumnya,” tuturnya

Dikatakan Dr. Tiar Anwar lebih lanjut, atau dalam kasus lain, bagaimana kalau ada hubungan sesama jenis, laki-laki dengan laki-laki dan perempuan dengan perempuan, ada enggak aturan hukumnya? Coba lihat kasus-kasus homoseksual, enggak ada yang bisa dijerat hukum.

“Jadi, inilah Human Right (Hak Asasi Manusia).” tandasnya. [DP]

 

Tags: Dr Tiar Anwar BachtiarheadlinesINSISTPeneliti INSISTSTiar Anwar Bachtiar
ShareTweetSend
Previous Post

Nihil Perkembangan, Kasus Novel Semakin Gelap Gulita

Next Post

Dr Tiar Anwar Bachtiar: Definisi Kemajuan Menurut Masyarakat Barat Tidak Jelas

Next Post
Menguak Fakta Sejarah Kartini, Sejarawan Islam: Kartini di Tokohkan Belanda

Dr Tiar Anwar Bachtiar: Definisi Kemajuan Menurut Masyarakat Barat Tidak Jelas

Irfan S Awwas: Untuk Menepis Presepsi Salah Tentang Jihad Perlu Diselenggarakan Akademi Jihad

Ustadz Irfan S Awwas: Pelaku Perusakan Masjid Harus Ditindak Tegas

Solusi Islam Terhadap Kenakalan Remaja

Solusi Islam Terhadap Kenakalan Remaja

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Hak Asasi Manusia adalah Slogan untuk Membungkus Hawa Nafsu

Hak Asasi Manusia adalah Slogan untuk Membungkus Hawa Nafsu

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.