• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Mahkamah Konstitusi Gelar Sidang Lanjutan Gugatan Ahmadiyah

11 Nov 2017
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Mahkamah Konstitusi Gelar Sidang Lanjutan Gugatan Ahmadiyah
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, (Panjimas.com) – Mahkamah Konstitusi (MK) kembali gelar sidang lanjutan atas gugatan Ahmadiyah sebagai Pihak Terkait. Sidang ketiga yang diselenggarakan pada Selasa (7/11/2017) masih dalam agenda mendengarkan ahli pemohon dan keterangan saksi.

Ahmad Najieb Burhani sebagai Ahli Pemohon mengakui bahwa dirinya sudah lelah dengan perdebatan teologis, namun lebih tertarik untuk mengkritisi pasal demi pasal yang tertuang dalam UU PNPS No 1 Tahun 1965.

Burhani menuding bahwa umat Islam di luar Ahmadiyah telah salah paham terhadap ajaran dan amalan-amalan mereka. “Perbedaan tafsir tidak bisa dijadikan standar untuk menilai keyakinan pihak lain,” kata Ustadz Teten Romly Qomaruddien mengutip perkataan Burhani, Rabu (8/11/2017).

Anggota Fatwa MIUMI Pusat (Perwakilan Jawa Barat), Ustadz Teten Romly menjelaskan, Burhani tidak berbeda seperti para ahli sebelumnya yang mengaku bahwa kehadirannya bukan untuk membela Ahmadiyah.

“Kenyataannya, justru apa yang dipaparkannya sangat Ahmadi; Tadzkirah bukan kitab suci, Qadyan bukan tempat suci, tidak ada amalan aneh yang bertentangan dan lain-lain,” ungkapnya.

Burhani mengklaim, Ahmadiyah merupakan bentuk aliran teologi baru dalam Islam menyerupai thariqat dalam sufi.

Wakil Sekretaris KDK-MUI Pusat tersebut menuturkan, apa yang diuraikan Burhani, nampaknya tidak sesuai dengan sakralitas kesucian kitab mereka sendiri sebagaimana disanggahkan pihak terkait, contohnya soal kitab suci. “Dalam covernya tertulis dengan nyata ‘Tadzkirah yakni wahyu muqaddas’ artinya ‘wahyu suci’. Salah satu ayatnya menuturkan, “Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Tadzkirah ini) di dekat Qadyan, dan kami menurunkannya dengan sebenarnya, dan ia benar-benar telah turun. Maha benar Allah dan Rasul- Nya, dan keputusan Alloh pasti terlaksana,” terang Ustadz Teten Romly sebagaimana disampaikan oleh Syamsul Bahri Ismail.

Lebih lanjut, ia menegaskan, intinya Ahmadiyah telah  menodai Islam. Dalam bahasa HM. Amin Djamaluddien “pembajakkan ayat-ayat Al-Qur’an” walaupun tidak diakuinya.

Di samping Pihak Terkait Dewan Da’wah yang terdiri dari Kuasa Hukum yang dipimpin Ahmad Laksono, SH. dan kawan-kawan, hadir pula Waketum H. Amlir Syaifa Yasin, MA, Sekum H. Avid Shalihin, MM., Teten Romly Qomaruddien, MA. (Pusat Kajian) dan Yudhiardi (Bidang Humas Dewan Da’wah). Dalam persidangan, Selasa (7/11) hadir pula Pihak Terkait lainnya, yaitu Tim YLBHI yang lebih condong pada kepentingan Ahmadiyah.

Sebelum ditutup, Ketua Majlis Hakim menginformasikan sebagaimana disampaikan Kuasa Hukum Pemohon, bahwa pihaknya masih akan memajukan para ahlinya di bidang filsafat hukum dan antropologi, termasuk menyetujui untuk menghadirkan Komnas Perempuan. [DP]

 

Tags: ahmadiyahheadlinesSidang MK
ShareTweetSend
Previous Post

Kesemrawutan Tanah Abang Bukan Hanya Persoalan PKL

Next Post

Quo Vadis HAM? Membedah Jiwa UU PNPS No.1/ 1965

Next Post
Quo Vadis HAM? Membedah Jiwa UU PNPS No.1/ 1965

Quo Vadis HAM? Membedah Jiwa UU PNPS No.1/ 1965

Otobus Dilarang, Ustadz Bachtiar Nasir: GNPF-MUI Minta Tekanan Polda dan Polres Dicabut

Ustadz Bachtiar Nasir: Garut Bumi Persatuan Muslimin Indonesia

Dewan Keamanan PBB Kecam Pembunuhan Massal Militer Myanmar

Dewan Keamanan PBB Kecam Pembunuhan Massal Militer Myanmar

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Mahkamah Konstitusi Gelar Sidang Lanjutan Gugatan Ahmadiyah

Mahkamah Konstitusi Gelar Sidang Lanjutan Gugatan Ahmadiyah

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.