JAKARTA, (Panjimas.com) – Menpora dan KONI harus menjelaskan kepada Internasional Olympic Paragames soal Hijab atau penutup rambut bagi wanita Muslimah adalah sesuatu yang hukumnya wajib dikenakan dalam Islam atau wajib menutup aurat.
Dalam Islam rambut adalah aurat wanita yang harus ditutup dengan hijab. Ini penting agar mereka memahami ini. Sehingga wanita Muslim tidak terlanggar ketentuan yang diskriminatif tersebut.
Hal demikian di atas disampaikan oleh DR Ikhsan Abdullah, SH MH selaku Wakil Ketua Komisi Hukum PerUndangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jakarta pada hari Selasa, (8/10).
“Ada banyak cabang olahraga yang menerima wanita berjilbab. Seperti contoh: Silat, Voly, dll. Issue ini jangan dibiarkan karena sangat jelas merugikan Indonesia dalam kepesertaannya di cabang olahraga Judo,” katanya.
Dirinya juga menyampaikan bahwa kita harus memprotes ke Internasional Olympic Para games. Sampai even pertandingan tersebut diulang. Apalagi kita sedang menjadi tuan rumah penyelenggaraan event olahraga se-Asia itu.
“Ini juga sekaligus memperjuangkan Hak Asasi manusia pada perhelatan Internasional. Begitu juga KONI harus mempersoalkan ini secara tegas dan MUI akan melayangkan nota protes secara resmi,” pungkasnya. [RN]