• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Singkirkan Batu Yang Menghalangi Jalan, Terdakwa Agus Nugroho Divonis 8 Bulan Penjara

6 Feb 2021
in Nasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
Singkirkan Batu Yang Menghalangi Jalan, Terdakwa Agus Nugroho Divonis 8 Bulan Penjara
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SOLO (Panjimas.com) – Sejumlah keganjilan ditunjukkan dalam berjalannya proses hukum kasus insiden rumah Syi’ah (Assegaf) di Mertodranan, Pasar Kliwon, Sabtu (8/8/2020). Hal itu terkuak oleh pengakuan para terdakwa dalam pembacaan nota pledoi di Rutan Surakarta secara virtual pada Rabu (27/1/2021) lalu.

Sebagaimana berita yang dimuat sebelumnya. https://www.panjimas.com/news/2020/09/17/rekonstruksi-kasus-metrodanan-8-tersangka-tidak-melakukan-yang-dituduhkan/

Terdakwa Agus Nugroho mengungkapkan peristiwa yang terjadi di TKP. Pada saat kejadian Ia berada di depan gang arah masuk rumah Assegaf di mana di saat itu ia dituduh melempar batu ke arah mobil, padahal pelemparan batu berada 200 meter di utara lokasi rumah yang digunakan acara tersebut.
“sangat tidak mungkin sekali saya melempar batu karena jaraknya yang sangat jauh dari lokasi kejadian,” ungkapnya.

“Di sini saya menekankan bahwa saya tidak pernah melempar batu atau apapun kepada Syiah ataupun ke pihak polisi tetapi yang benar adalah saya menyingkirkan batu yang berserakan di jalan dan itu saya lakukan setelah saya berusaha izin masuk ke rumah tersebut untuk memastikan apakah itu acara Syiah atau midodareni, tetapi hal itu tidak dapat dilakukan karena perwakilan massa dilarang masuk ke rumah tersebut. Kejadiannya terjadi pukul17:30 WIB,” imbuhnya.

Agus mengungkapkan bahwa ia sebagai tulang punggung keluarga yang memiliki orang tua (Ibu) yang berumur 60 th dan 2 orang anak yang masih kecil-kecil. Namun selama menjalani proses hukum membuat keluarganya mengalami kesulitan keuangan untuk kebutuhan sehari-hari.

Agus ditangkap bersamaan dengan terdakwa Surono di sebuah indekos di Pedan, Klaten. Oleh Majelis Hakim ia dijatuhi vonis 8 bulan dengan dikenakan pasal 160 KUHP, dikurangi masa tahanan. Sebelumnya dituntut 15 bulan oleh JPU.

Tags: headlinesmertodranansyiah solo
ShareTweetSend
Previous Post

Disiksa Aparat Hingga Punggung Melepuh, Surono Divonis 8 Bulan Penjara

Next Post

Lucu! Nyinyir Kepada Ustadz Tengku Zulkarnain, Abu Janda Sungkemnya Ke Cak Nanto

Next Post
Lucu! Nyinyir Kepada Ustadz Tengku Zulkarnain, Abu Janda Sungkemnya Ke Cak Nanto

Lucu! Nyinyir Kepada Ustadz Tengku Zulkarnain, Abu Janda Sungkemnya Ke Cak Nanto

Eks Pengurus FPI Sulsel Bantah Tuduhan Eks Anggota FPI Abal-abal Terkait ISIS

Eks Pengurus FPI Sulsel Bantah Tuduhan Eks Anggota FPI Abal-abal Terkait ISIS

SKB 3 Menteri Ketua LDK MUI : Nampak Mengarah Kepada Sistem Negara Sekuler

SKB 3 Menteri Ketua LDK MUI : Nampak Mengarah Kepada Sistem Negara Sekuler

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Singkirkan Batu Yang Menghalangi Jalan, Terdakwa Agus Nugroho Divonis 8 Bulan Penjara

Singkirkan Batu Yang Menghalangi Jalan, Terdakwa Agus Nugroho Divonis 8 Bulan Penjara

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.