Jakarta (Panjimas.com)— California telah secara resmi mengakui dua hari raya umat Islam, Idulfitri dan Iduladha, di bawah undang-undang yang ditandatangani oleh Gubernur Gavin Newsom. Hal itu menandai langkah signifikan menuju pengakuan yang lebih besar bagi komunitas Muslim di negara bagian tersebut.
Rancangan Undang-Undang Majelis (Assembly Bill) 2017, yang disahkan menjadi undang-undang pada Ahad (27/9/2026), menambahkan kedua hari raya tersebut ke dalam kalender libur resmi negara bagian.
Hari Raya Idulfitri menandai berakhirnya Ramadan, bulan suci berpuasa bagi umat Islam, sementara Iduladha dirayakan selama pelaksanaan ibadah haji tahunan.
Sekolah-sekolah negeri dan perguruan tinggi komunitas dapat meliburkan kegiatan belajar-mengajar pada kedua hari raya tersebut melalui prosedur lokal yang berlaku, sementara pegawai negeri yang memenuhi syarat juga dapat menerima kredit libur.
“Penetapan Idulfitri dan Iduladha sebagai hari libur negara bagian merupakan penetapan kalender sipil yang mengakui signifikansi budayanya bagi masyarakat California,” bunyi undang-undang tersebut.
Undang-undang yang diajukan pada bulan Maret oleh Anggota Majelis Matt Haney berkoordinasi dengan kelompok dan organisasi komunitas Muslim ini bertujuan untuk memudahkan umat Islam merayakan hari raya tanpa menghadapi bentrokan jadwal di sekolah atau tempat kerja.
Haney mengatakan pengakuan terhadap hari raya tersebut mencerminkan pentingnya populasi Muslim di California dan memungkinkan keluarga untuk merayakannya tanpa beban akademik atau profesional yang tidak perlu, sekaligus memberikan kerangka kerja bagi sekolah dan tempat kerja publik.
Jason Paguio, Ketua Komisi Urusan Warga Amerika Keturunan Asia dan Kepulauan Pasifik California, menambahkan bahwa undang-undang ini mengakui nilai penting kedua hari raya tersebut seraya membantu lembaga-lembaga publik memfasilitasi warga yang merayakannya.[]
Sumber: Daily Sabah















