• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

12 Tahun Masa Transisi Cukup, Ketua MUI Minta Wajib Halal Tak Ditunda Lagi

1 Oct 2026
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
12 Tahun Masa Transisi Cukup, Ketua MUI Minta Wajib Halal Tak Ditunda Lagi

Ilustrasi: Logo Halal Indonesia.

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (Panjimas.com) — Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan, pelaksanaan kewajiban sertifikasi halal pada Oktober 2026 merupakan bagian dari pemenuhan hak masyarakat untuk memperoleh produk yang terjamin kehalalannya.

Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof. Asrorun Niam Sholeh mengatakan, kewajiban sertifikasi halal memiliki dasar hukum yang jelas melalui Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH) yang diundangkan pada 17 Oktober 2014.

Sejak saat itu, telah tersedia waktu yang cukup panjang untuk melakukan persiapan, sosialisasi, serta membangun infrastruktur dan ekosistem jaminan produk halal.

“Undang-Undang memerintahkan kewajiban sertifikasi halal bagi seluruh produk yang beredar di wilayah Indonesia sejak diundangkan pada 2014. Artinya, sudah ada masa transisi selama 12 tahun untuk menyiapkan infrastruktur kelembagaan pemerintah hingga para pelaku usaha,” kata Niam usai rapat pimpinan di Gedung MUI Pusat, Jalan Proklamasi No. 51, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (29/9/2026), dikutip dari mui.or.id.

Ia menilai batas waktu pelaksanaan kewajiban halal pada 18 Oktober 2026 merupakan ketentuan yang perlu dijalankan secara konsisten. Menurutnya, persoalan wajib halal tidak semata-mata dipandang dari aspek kesiapan teknis, melainkan berkaitan langsung dengan pemenuhan hak publik. “Ini adalah satu kewajiban konstitusional yang harus dijalankan secara konsisten,” kata dia.

Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan pemenuhan hak masyarakat untuk memperoleh jaminan keagamaan sekaligus jaminan hak konsumen. “Bukan sekadar pertimbangan teknis kesiapan,” jelasnya.

Prof. Niam menegaskan, masa persiapan selama 12 tahun seharusnya menjadi modal utama untuk menjalankan kewajiban tersebut sesuai dengan tenggat yang telah ditetapkan.

“Menunda wajib halal berarti menunda pemberian hak bagi masyarakat. Penundaan pemenuhan hak ini merupakan tindakan yang mencederai hak-hak publik,” tegasnya.

Menurutnya, alasan ketidaksiapan tidak boleh menjadi dasar untuk mengabaikan hak masyarakat terhadap jaminan produk halal. Oleh karena itu, seluruh pihak perlu memastikan pelaksanaan kewajiban sertifikasi halal berjalan sesuai ketentuan.

“Jangan sampai atas nama belum siap, kita mengabaikan hak-hak publik untuk memperoleh jaminan halal tersebut,” katanya.

Dalam menyongsong pelaksanaan Wajib Halal Oktober 2026, MUI terus melakukan konsolidasi kelembagaan dan membangun sinergi dengan kementerian serta lembaga terkait.

Langkah tersebut dilakukan untuk menyamakan persepsi dan menyelesaikan berbagai persoalan yang masih menjadi ganjalan dalam pelaksanaan kewajiban sertifikasi halal.

“Semalam kami menggelar rapat koordinasi bersama BPJPH, Kemenko PMK, Kantor Staf Presiden, Kementerian Perindustrian, Kementerian Agama, Badan POM, serta pihak terkait untuk menyamakan pandangan bahwa Wajib Halal tetap berlaku Oktober,” ungkapnya.

Ia kembali menekankan bahwa Wajib Halal Oktober 2026 harus dijadikan momentum penting untuk memenuhi hak-hak masyarakat.

“Ini adalah momentum pemenuhan hak masyarakat. Jika ada masalah yang mengganjal, harus segera diselesaikan dan jangan dijadikan alasan untuk menunda,” ujar Prof. Niam.[]

Tags: Asrorun Ni’am SholehhalalMUIWajib Halal Oktober
ShareTweetSend
Previous Post

California Tetapkan Idulfitri dan Iduladha Jadi Hari Libur Resmi Negara Bagian

  • Latest
  • Popular
Panjimas.com Rilis Nomor Kontak Baru Redaksi: 0812.60000.560

Panjimas.com Rilis Nomor Kontak Baru Redaksi: 0812.60000.560

18 Jul 2026
12 Tahun Masa Transisi Cukup, Ketua MUI Minta Wajib Halal Tak Ditunda Lagi

12 Tahun Masa Transisi Cukup, Ketua MUI Minta Wajib Halal Tak Ditunda Lagi

1 Oct 2026
California Tetapkan Idulfitri dan Iduladha Jadi Hari Libur Resmi Negara Bagian

California Tetapkan Idulfitri dan Iduladha Jadi Hari Libur Resmi Negara Bagian

30 Sep 2026
Pimpin Penyerbuan, Menteri Ekstremis Ben-Gvir Sesumbar Klaim Kepemilikan Al-Aqsa

Pimpin Penyerbuan, Menteri Ekstremis Ben-Gvir Sesumbar Klaim Kepemilikan Al-Aqsa

29 Sep 2026
Bekas Menhan Bongkar Kegagalan Intelijen Israel Saat Serangan 7 Oktober

Bekas Menhan Bongkar Kegagalan Intelijen Israel Saat Serangan 7 Oktober

28 Sep 2026
Rekening Massal Rp11 Triliun, Cermin Kegagalan Tata Kelola Keuangan Kapitalistik?

Rekening Massal Rp11 Triliun, Cermin Kegagalan Tata Kelola Keuangan Kapitalistik?

28 Sep 2026
Bullying Terus Berulang, Apa yang Gagal dari Pendidikan Kita?

Bullying Terus Berulang, Apa yang Gagal dari Pendidikan Kita?

27 Sep 2026
Abaikan Pemilu Israel, Hamas Tolak Darah Warga Gaza Dijadikan Alat Kampanye

Abaikan Pemilu Israel, Hamas Tolak Darah Warga Gaza Dijadikan Alat Kampanye

27 Sep 2026
12 Tahun Masa Transisi Cukup, Ketua MUI Minta Wajib Halal Tak Ditunda Lagi

12 Tahun Masa Transisi Cukup, Ketua MUI Minta Wajib Halal Tak Ditunda Lagi

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Massa Kristen di Manokwari Gelar Demo Tuntut Pembongkaran Masjid

Alasan Massa Kristen Tolak Pembangunan Masjid karena Manokwari Kota Injil

Pemimpin Zalim yang Menyengsarakan Rakyat

Pemimpin Zalim yang Menyengsarakan Rakyat

Peristiwa Ghadir Khum dan Kebatilan Hujjah Syiah

Peristiwa Ghadir Khum dan Kebatilan Hujjah Syiah

Angkasa Pura II Akui Lukisan yang Terpasang di Bandara Soetta Tokoh PKI DN Aidit

Angkasa Pura II Akui Lukisan yang Terpasang di Bandara Soetta Tokoh PKI DN Aidit

Inilah Cerita Permadi Saat Dirinya Ditangkap Atas Kasus Penistaan Agama

Inilah Cerita Permadi Saat Dirinya Ditangkap Atas Kasus Penistaan Agama

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.