• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Bank Syariah Indonesia dan Amanat Konstitusi

10 Mar 2024
in Uncategorized
Reading Time: 3 mins read
A A
PP Muhammadiyah : di Era Demokrasi, Kok Ada Penolakan-Penolakan ?
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANK SYARIAH INDONESIA DAN AMANAT KONSTITUSI

Anwar Abbas
Ketua PP Muhammadiyah
(Ciputat 22 Desember 2020)

PANJIMAS.COM – Pembukaan UUD 1945 dinyatakan, tugas pemerintah adalah mensejahterakan rakyat. Pada pasal 33 UUD 1945, sebuah amanat yang luhur dan mulia untuk menciptakan sebesar-besar kemakmuran rakyat. Apa artinya itu? Kita harus memperhatikan seluruh rakyat, tanpa kecuali.

Secara sosiologis dan empirik, dalam kehidupan ekonomi, faktanya ada kelas-kelas sosial, yaitu kelas-atas, tengah dan bawah. Secara kategoris, ahli ekonomi membaginya ke dalam 2 (dua) kelompok, yaitu Usaha Besar (UB) dan UMKM. Merujuk data BPS (2019), jumlah UMKM sebanyak 99,99 %, dengan jumlah pelaku 64 juta dan tenaga kerja yang diserap kisaran 117 juta orang.

Sementara jumlah usaha besar, hanya 0,01% dengan jumlah pelaku usaha 5.500, dengan tenaga kerja 3,5 juta. Pertanyaannya di kelompok mana umat dan rakyat di negeri ini yang sudah sejahtera dan di kelompok mana yang belum sejahtera? Siapa yang memperhatikan nasib mereka?

Nasib Ekonomi Rakyat

Dalam konstitusi, untuk mengangkat nasib UMKM, terutama usaha mikro dan kecil hingga usaha informal, jelas merupakan tugas dari negara atau pemerintah, sesuai makna imperatif Pembukaan UUD 1945. Lantas, bagaimana caranya pemerintah melindungi segenap bangsa Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum? Jawabnya tentu banyak cara, salah satunya adalah  melalui kebijakan. Tentu kebijakan yang benar-benar berpihak kepada ekonomi rakyat.

Bagaimana faktanya?

Memang, masih mengenaskan, masih jauh panggang dari api. Banyak, diantaranya  selain masalah SDM dan manajemen, juga masalah permodalan.

Sejatinya, masyarakat  benar-benar berharap adanya terobosan yang dilakukan pemerintah untuk menolong mereka yang dhuafa dan termarginalkan, dengan mendirikan minimal sebuah bank yang serius mengurusi UMKM, terutama usaha mikro dan informal yang pengelolaannya bisa langsung atau tidak langsung kepada rakyat.

Kalau tidak langsung, tentu bekerjasama dengan koperasi-koperasi yang ada.  Dan  bank yang sangat cocok untuk itu, adalah bank syariah terutama bank syariah milik negara. Alasannya, selain amanat dari konstitusi,  Islam memerintahkan umatnya untuk memperhatikan nasib mereka  yang lemah atau dhuafa tersebut.

Aneh bin ajaib jika bank syariah apalagi bank syariah milik negara tidak membela mereka. Harus diingat, di antara prinsip-prinsip atau nilai-nilai dasar yang harus dijunjung tinggi di dalam memajukan ekonomi Syariah, selain harus menjunjung tinggi prinsip  tauhid (Ketuhanan yang Maha Esa), dituntut pula untuk menegakkan dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan kebersaman (persatuan).

Adalah tidak adil kalau bank syariah tersebut hanya memperhatikan usaha besar. Oleh karena itu, untuk menangani masalah ini tidak bisa melakukannya dengan menggunakan pendekatan ekonomi saja, tapi juga menggunakan  pendekatan politik. Makanya, terasa aneh  tatkala dengan bangganya  menyatakan negeri kita adalah negara  demokrasi.

Pertanyaan saya betulkah negeri ini negera demokrasi?  Yang namanya demokrasi, adalah sebuah konsep dalam kehidupan berbangsa dan  bernegara yang menjunjung tinggi prinsip kehidupan bersama dengan jargon dari rakyat, bersama rakyat, dan untuk rakyat. Pemerintah dan DPR  adalah dari rakyat, tapi apakah mereka dalam bekerja dan dalam mengurusi bangsa dan negara ini masih bersama rakyat dan  telah bekerja untuk rakyat?

Tetapi yang menjadi pertanyaan selanjutnya,  mereka selama ini telah bekerja bersama rakyat yang mana? Dan untuk lapisan rakyat yang mana? Dan dalam dunia keuangan dan perbankan betulkah prinsip-prinsip demokrasi tersebut sudah tegak dan ditegakkan? Kalau sudah, bagaimana  implementasinya?

Fakta menunjukkan, bahwa mereka para pemimpin (pemerintah dan DPR), memang  telah bekerja bersama rakyat dan untuk rakyat, tetapi porsinya lebih besar untuk mereka yang  berada di usaha besar.

Bagaimana mengukurnya? Lihat saja berapa total kredit dan pembiayaan yang mereka kucurkan kepada UMKM, hanya 20% dari total kredit dan pembiayaan yang ada. Lebih mengejutkan lagi, tatkala melihat nasib mereka yang berada di level mikro kurang terjamah.

Kalau begitu demokrasi macam apa yang dikembangkan dan dilaksanakan di Tanah Air? Adalah benar, para politisi tersebut mendapatkan mandat dan atau kekuasaannya melalui proses demokrasi, karena mereka menjadi anggota DPR itu memang berasal dari rakyat. Mereka dipilih oleh rakyat.

Tapi, tatkala mereka  bekerja di DPR timbul pertanyaan mereka bekerja bersama siapa dan untuk siapa? Ternyata mereka lebih banyak bekerja bersama dan untuk sekelompok kecil rakyat yang ada di usaha besar. Sementara, untuk usaha mikro yang jumlahnya 98,68% atau 63.350.222 pelaku, kurang mereka perhatikan, sehingga yang namanya penjual pisang goreng  dan tahu goreng yang ada di pinggir jalan tidak mereka sapa, dan mereka biarkan saja mengurus dirinya sendiri.

Oleh karena itu, kehadiran sebuah bank yang  focus untuk mendukung visi dan kebijakan pemerintah bagi memperhatikan dan membela mereka yang termarginalkan, tentu jelas sangat dirindukan. Apakah itu mungkin? Kenapa tidak. Kenapa Muhammad Yunus lewat Grameen Bank-nya di Bangladesh bisa memberdayakan ibu-ibu yang tadinya angat lemah dan tidak berdaya bisa menjadi kuat dan tangguh serta maju menggerakan ekonomi keluarganya. Padahal Yunus belajar mengembangkan banknya itu dari Indonesia terutama yang menyangkut sistem tanggung renteng. Jadi, semua itu akan bisa dikerjakan kalau ada political will dari pemerintah untuk melakukannya.

Tentu, disinilah letak arti pentingnya kehadiran BSI (Bank Syariah Indonesia) yang sudah di deklarasikan oleh pemerintah, yaitu untuk membela mereka yang lemah yang ada di lapis bawah yang jumlahnya sekitar 98,68% dari total pelaku usaha di negeri ini. Dan, kalau pemerintah tidak mau memperhatikan mereka, dengan berbagai alasan, misalnya tidak bankable atau tidak feasible, maka Pemerintah menurut saya, tidak dan atau belum mau menegakkan konstitusi secara murni dan konsekuen. Dan sikap dan tindakan seperti itu, jelas-jelas berbahaya dan akan mengkudeta eksistensi bangsa dan negara tercinta ini. [AW]

Tags: anwar abbasBank Syariah IndonesiaPP Muhammadiyah
ShareTweetSend
Previous Post

[Foto] Diduga Jenazah Enam Laskar FPI Viral di Medsos

Next Post

Ahli Pidana Menilai Laporan Polisi Terhadap Munarman Mengada-ngada

Next Post
Ahli Pidana Menilai Laporan Polisi Terhadap Munarman Mengada-ngada

Ahli Pidana Menilai Laporan Polisi Terhadap Munarman Mengada-ngada

Habib Rizieq Berpesan Jangan Alihkan Isu Pembunuhan Enam Laskar FPI

Kabarkan ke Seluruh Dunia Tewasnya Enam Laskar FPI adalah Kejahatan Kemanusian

Iwan Fals Nyanyi 6 Laskar Ditembak Mati Polisi

Iwan Fals Nyanyi 6 Laskar Ditembak Mati Polisi

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
PP Muhammadiyah : di Era Demokrasi, Kok Ada Penolakan-Penolakan ?

Bank Syariah Indonesia dan Amanat Konstitusi

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.