• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

TPM Akan Terus Upayakan Langkah Hukum Untuk Membela & Bebaskan Ustadz Basri

5 May 2015
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
TPM Akan Terus Upayakan Langkah Hukum Untuk Membela & Bebaskan Ustadz Basri
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA (Panjimas.com) – Tim Pembela Muslim (TPM) mengaku hingga saat ini pihaknya selaku kuasa hukum yang ditunjuk secara resmi oleh pihak keluarga belum bisa menemui ustadz Muhammad Basri MA yang ditangkap Densus 88 beberapa waktu lalu di Makassar.

Oleh karena itulah, TPM mendatangi kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat di Jakarta pada Senin (4/5/2015) untuk mengadukan penangkapan yang sangat keji yang dilakukan Densus 88 Antiteror Mabes Polri terhadap ulama yang sekaligus Mudir Pondok Pesantren Tanfizhul Qur’an (PPTQ) Ar-Ridha Sudiang itu.

Perwakilan TPM tersebut diterima langsung oleh Sekjen MUI Pusat, ustadz Amirsyah Tambunan. Dalam kesempatan tersebut, TPM menjelaskan kronologi penangkapan ustadz Basri yang sangat tidak manusiawi. (Baca: Biadab!! Densus 88 Tangkap Ustadz di Makassar Saat Bersama Anaknya yang Masih Kecil)

Koordinator TPM, Achmad Michdan menjelaskan, MUI menyatakan kesediaannya membantu TPM untuk menangani kasus penangkapan ustadz Basri tersebut. MUI juga berjanji akan segera menghubungi Kapolri Jenderal Badrodin Haiti dan agar menindak tegas anggota Densus 88 yang terlibat penangkapan tersebut.

Pasalnya, penangkapan yang sangat keji dan biadab tersebut dilakukan dihadapan anak ustadz Basri yang masih kecil. Selain itu, penangkapan ustadz Basri sendiri juga dinilai TPM melanggar HAM dan hukum yang berlaku di Indonesia.

“Jadi kedatangan kami ke MUI untuk menyampaikan kronologi penangkapan ustadz Basri yang sangat tidak manusiawi yang dilakukan Densus 88 kepada pihak MUI. Kami berharap MUI bersedia membantu kami dalam menangani kasus ini,” ujar Michdan kepada Panjimas.com pada Selasa (5/5/2015) pagi.

“Ustadz Basri inikan seorang ulama, tokoh masyarakat dan yang dihormati didaerahnya, jadi kami datang kemari, berharap kepada MUI untuk ikut serta dalam menangani hal ini. Dan alhamdulillah tadi MUI bersedia membantu kami,” lanjutnya. (Baca: Aktivis Muhammadiyah: Cara Brutal & Sadis Densus 88 Tangkap Tokoh Pesantren Bisa Timbulkan Dendam)

Sementara itu, TPM akan terus berusaha untuk membela hak-hak yang dimiliki oleh ustadz Basri selaku tersangka. Sebab selama ditangkap, ustadz Basri tidak mendapatkan hak-hak tersebut. (Baca: Ulama di Makassar Ditangkap Densus 88 Dengan Cara Biadab, TPM Datangi MUI Pusat)

“Informasi dari keluarganya kepada kami, ustadz Basri dipaksa untuk menggunakan kuasa hukum dari pihak Densus, tapi ustadz Basri menolak. Sebab ustadz Basri maupun keluarganya telah menunjuk kami sebagai kuasa hukumnya,” jelasnya.

“Untuk itu, kami sebagai penasihat hukumnya yang ditunjuk keluarga akan terus berupaya melakukan langkah hukum untuk membela dan membebaskan ustadz Basri dari tuduhan yang dialamatkan Densus kepada beliau,” pungkas Michdan. [GA]

Tags: Achmad Michdan TPMAhmad MichdanheadlinesMUITPMTPM Akan Terus Upayakan Langkah Hukum Untuk Membela & Bebaskan Ustadz BasriUstadz Muhammad Basri
ShareTweetSend
Previous Post

Sebelum Serang Lomba Karikatur Nabi, Simpson Berharap Khalifah Al Baghdadi Menerima Bai’atnya

Next Post

Mohon Kehadirannya! Sidang Perdana Kriminalisasi Aktivis Anti Miras Solo Digelar Besok Rabu Pagi 6 Mei 2015

Next Post
Sidang Praperadilan di PN Solo Hadirkan 4 Aktivis Anti Miras Solo yang Diduga Salah Tangkap

Mohon Kehadirannya! Sidang Perdana Kriminalisasi Aktivis Anti Miras Solo Digelar Besok Rabu Pagi 6 Mei 2015

AJI: Polisi Banyak Lakukan Kekerasan Terhadap Wartawan & Ancaman Kebebasan Pers di Indonesia

AJI: Polisi Banyak Lakukan Kekerasan Terhadap Wartawan & Ancaman Kebebasan Pers di Indonesia

Mustofa Nahrawardaya: Al-Qur’an Jadi Barang Bukti, Media Islam Diblokir, Kini Ulama Diperlakukan Seperti Hewan

TPM: Kita Mengajak MUI Untuk Peduli Terhadap Ustadz Basri & Ulama yang Terdzalimi

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
TPM Akan Terus Upayakan Langkah Hukum Untuk Membela & Bebaskan Ustadz Basri

TPM Akan Terus Upayakan Langkah Hukum Untuk Membela & Bebaskan Ustadz Basri

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.