PARIS, (Panjimas.com) – Otoritas Kehakiman Perancis baru-baru ini menangkap keenam tersangka terkait aksi komplotan militan yang berencana menyerang beberapa tempat di wilayah kota Paris, menurut sumber peradilan, hari Sabtu (10/12), dilansir Reuters.
Perancis memberlakukan status keadaan darurat sejak gelombang serangan IS November tahun lalu.
Status keadaan darurat ini memberikan polisi kekuasaan yang lebih luas, akan tetapi operasi penangkapan terakhir ini terjadi pada waktu yang sensitif menjelang pemilihan presiden pada musim semi tahun depan, di mana topik keamanan akan menjadi tema utama.
Tersangka keenam itu diketahui berusia 31 tahun, Ia ditempatkan dalam kebijakan penahanan preventif dan dituduh bekerjasama dengan para “teroris kriminal”, tersangka tersbeut dilaporkan memasok suplai persenjataan ke kaki tangannya, kata sumber peradilan Perancis.
5 orang lainnya yang diduga menjadi bagian dari skenario penyerangan Paris telah ditahan setelah polisi secara serentak menyisir kota pelabuhan selatan Marseille dan kota Strasbourg di timur laut Perancis, bulan lalu.
Para penyelidik menemukan kelompok itu berencana menyerang sebuah stasiun metro Paris dan taman bermain Disneyland (EDLP.PA) di wilayah timur Paris atas nama Islamic State (IS), kata sumber peradilan.
Lebih dari 230 jiwa tewas dalam serangan di tanah Perancis sejak Januari 2015, termasuk 130 korban yang diberondong kelompok bersenjata, dan serangan bom terkoordinasi di Paris pada November 2015.
Pemerintah Perancis pada Sabtu (10/12) mengusulkan untuk memperpanjang status keadaan darurat untuk keempat kalinya sampai pertengahan Juli mendatang.
Di bawah kebijakan kondisi darurat, yang diberlakukan setelah serangan Paris, polisi memiliki kekuasaan yang lebih luas dengan operasi-operasi penggerebekan dan penangkapan. [IZ]