• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Internasional

Tokoh Oposisi Pakistan Imran Khan Dibebaskan Atas Kasus Insiden Serangan Polisi di Islamabad

5 May 2018
in Internasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Tokoh Oposisi Pakistan Imran Khan Dibebaskan Atas Kasus Insiden Serangan Polisi di Islamabad
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KARACHI, (Panjimas.com) – Pengadilan Pakistan Kamis (03/05) membebaskan pemimpin oposisi utama negara itu, Imran Khan dalam kasus yang berkaitan dengan “penyiksaan” terhadap seorang perwira polisi senior saat partainya menggelar aksi pendudukan di luar gedung Parlemen di Islamabad pada tahun 2014, demikian menurut catatan pengadilan dan laporan media setempat.

Imran Khan, yang merupakan mantan pahlawan kriket Pakistan, diduga terlibat dalam serangan terhadap kepala polisi saat itu di ibukota, yang bernama Ismatullah Junejo, oleh para pengunjuk rasa yang marah saat massa bergerak menuju parlemen.

Beberapa petugas polisi, termasuk Junejo, terluka dalam insiden itu.

Khan bersama partainya yang berhaluan sayap kanan Pakistan Tehrik-e-Insaf (PTI)  muncul sebagai partai politik terbesar ke-2 di negara itu, dan merupakan pesaing utama bagi pemerintahan berikutnya, Imran Khan selalu berupaya mempertahankan ketidakbersalahannya dan menyebut kasus tersebut sebagai “viktimisasi politik”.

Hakim Pengadilan anti-teror Islamabad membebaskan pahlawan kriket ini karena “kurangnya bukti”, demikian menurut catatan pengadilan, dikutip dari AA.

Massa Pakistan Tehrik-e-Insaf (PTI) Imran Khan, dan sekutunya telah mengepung parlemen selama hampir 4 bulan pada tahun 2014 untuk mendorong pemerintahan mantan Perdana Menteri Nawaz Sharif menggelar penyelidikan atas dugaan kecurangan dalam pemilu tahun 2013.

Imran Khan juga menuntut penyelidikan atas dugaan korupsi mantan PM Sharif pada 2016 lalu. Ia bersumpah tidak akan mundur kecuali PM Nawaz Sharif mengundurkan diri, atau menyerahkan dirinya untuk penyelidikan mengenai kasus ‘Panama Papers’.

Dokumen-dokumen dari firma hukum Mossack Fonseca yang berbasis di Panama pada bulan April bocor dan tersebar luas dan menunjukkan bahwa anak perempuan Sharif dan dua putranya memiliki perusahaan-perusahaan yang terdaftar di British Virgin Islands. Namun, keluarga Sharif membantah telah melakukan kesalahan.

Perusahaan dengan jenis “Offshore Holding” tidaklah ilegal di Pakistan, namun Khan menyebut uang-uang itu diperoleh dengan cara korupsi. Sementara itu, Khan mengakui pada Mei lalu bahwa dirinya juga menggunakan sebuah perusahaan “Offshore Holding” sehingga secara hukum dapat menghindari pajak di Inggris pada terkait penjualan properti di London.[IZ]

 

 

 

 

Tags: headlinespakistan
ShareTweetSend
Previous Post

SNHR: 683 Nyawa Wartawan Melayang di Suriah Selama 7 Tahun Terakhir

Next Post

GNPF Ulama Apresiasi Polisi Terbitkan SP3 untuk Habib Rizieq

Next Post
GNPF Ulama Apresiasi Polisi Terbitkan SP3 untuk Habib Rizieq

GNPF Ulama Apresiasi Polisi Terbitkan SP3 untuk Habib Rizieq

5 Negara ASEAN Ikuti Muhibbah Da’i Serumpun

5 Negara ASEAN Ikuti Muhibbah Da'i Serumpun

Budaya Instan Rapuhkan Umat Islam

Budaya Instan Rapuhkan Umat Islam

  • Latest
  • Popular
Panjimas.com Rilis Nomor Kontak Baru Redaksi: 0812.60000.560

Panjimas.com Rilis Nomor Kontak Baru Redaksi: 0812.60000.560

18 Jul 2026
Downgrade Standar Hidup: Ketika Berhemat Tak Cukup untuk Bertahan Hidup

Downgrade Standar Hidup: Ketika Berhemat Tak Cukup untuk Bertahan Hidup

21 Oct 2026
Wakil Katib Syuriyah PWNU DKI Jakarta Kenang KH Syukron Ma’mun: Ulama Langka yang Lurus dalam Perjuangan

Wakil Katib Syuriyah PWNU DKI Jakarta Kenang KH Syukron Ma’mun: Ulama Langka yang Lurus dalam Perjuangan

20 Oct 2026
Baitul Maqdis Institute Kecam Serangan Houthi, Tolak Pembatasan Jilbab dan Konser Andrea Bocelli

Baitul Maqdis Institute Kecam Serangan Houthi, Tolak Pembatasan Jilbab dan Konser Andrea Bocelli

20 Oct 2026
Kemenkes: Malapetaka dan Kelaparan di Gaza Capai Tingkat ‘Bencana’

Kemenkes: Malapetaka dan Kelaparan di Gaza Capai Tingkat ‘Bencana’

20 Oct 2026
Italia Bidik Pejabat Tinggi Militer dan Politik Israel atas Penyekapan Aktivis GSF

Italia Bidik Pejabat Tinggi Militer dan Politik Israel atas Penyekapan Aktivis GSF

20 Oct 2026
Tiga Tahun 7 Oktober, Sukamta Ingatkan Dunia Jangan Memotong Sejarah Palestina

Kutuk Serangan Houthi di Bandara Riyadh, Waka Komisi I DPR Minta KBRI Terus Pantau Kondisi WNI

20 Oct 2026
Alumni Madinah Kecam Serangan Bandara Riyadh, Desak Perlindungan WNI

Alumni Madinah Kecam Serangan Bandara Riyadh, Desak Perlindungan WNI

20 Oct 2026
Tokoh Oposisi Pakistan Imran Khan Dibebaskan Atas Kasus Insiden Serangan Polisi di Islamabad

Tokoh Oposisi Pakistan Imran Khan Dibebaskan Atas Kasus Insiden Serangan Polisi di Islamabad

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Pemimpin Zalim yang Menyengsarakan Rakyat

Pemimpin Zalim yang Menyengsarakan Rakyat

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Baitul Maqdis Institute Kecam Serangan Houthi, Tolak Pembatasan Jilbab dan Konser Andrea Bocelli

Baitul Maqdis Institute Kecam Serangan Houthi, Tolak Pembatasan Jilbab dan Konser Andrea Bocelli

Bapak  Para  Hafidz  Itu  Berpulang,  Ribuan  Umat  Islam  Sholatkan  dr.Tunjung

Bapak Para Hafidz Itu Berpulang, Ribuan Umat Islam Sholatkan dr.Tunjung

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.