• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Internasional

Lembaga Hukum dan Kebijakan AS (PILPG): “Rohingya Korban Genosida dan Kejahatan Perang”

4 Dec 2018
in Internasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Terungkap, “Senjata-Senjata Israel Turut Andil Dalam Pembantaian Muslim Rohingya”
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

WASHINGTON, (Panjimas.com) — Dalam penyelidikan terkait penganiayaan pemerintah Myanmar terhadap etnis Muslim Rohingya berlangsung selama berbulan-bulan, sebuah kelompok hak asasi manusia yang bermarkas di Washington, Amerika Serikat (AS) menyimpulkan bahwa Muslim Rohingya adalah korban genosida.

Kelompok Hukum dan Kebijakan Publik Internasional (PILPG) yang berbasis di Washington menggelar konferensi pers Senin (03/12) lalu untuk mengungkap Temuan Fakta dan Laporan Analisis Hukum berdasarkan penyelidikan pada pengungsi Rohingya di Bangladesh.

Laporan PILPG tersebut mengungkapkan bahwa kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan genosida dilakukan oleh Myanmar terhadap penduduk Muslim Rohingya, dilansir dari Anadolu Agency.

Muslim Rohingya, dikategorikan PBB sebagai etnis yang paling teraniaya di dunia, mereka telah menghadapi sejumlah serangan sejak insiden kekerasan komunal pada 2012.

Menurut Amnesty International, lebih dari 750.000 pengungsi Rohingya – sebagian besar anak-anak dan perempuan – melarikan diri dari Myanmar dan menyeberang ke Bangladesh setelah pasukan Myanmar melancarkan kekerasan terhadap kelompok minoritas itu.

Departemen Luar Negeri AS telah menugaskan PILPG untuk melakukan investigasi hak asasi manusia yang komprehensif di kamp pengungsi Rohingya dan area permukiman di tenggara Bangladesh selama Maret-April tahun ini.

Pada September lalu, PILPG merilis laporan kualitatif yang menguraikan temuan faktual dan kesimpulan awal dari misi investigasi PILPG.

Laporan kedua, yang menyajikan temuan faktual kunci dan analisis wawancara, termasuk pola pelanggaran yang dilakukan terhadap Rohingya dan rekomendasi untuk upaya keadilan dan pertanggungjawaban di masa depan, dirilis pada Senin (03/12).

 

Pola Kekerasan Terhadap Rohingya

Laporan pertama mengungkapkan “pola kekerasan yang nyata terhadap Rohingya, beberapa di antaranya berlangsung selama beberapa dekade”.

Laporan tersebut didasarkan pada hasil wawancara dengan lebih dari 1.000 pengungsi yang melarikan diri dari Negara Bagian Rakhine, Myanmar, setelah bulan Oktober 2016.

“Wawancara ini mengungkapkan pola kekerasan sepanjang tahun dan pelanggaran HAM luas terhadap Rohingya, termasuk pembatasan jam malam dan mobilitas, penyitaan tanah dan properti, pembatasan akses terhadap makanan, pemerasan, kerja paksa, pemukulan, pemerkosaan, dan pembunuhan,” papar laporan PILPG tersebut.

Penganiayaan dan kekerasan atas Rohingya dimulai pada 2012 dan diintensifkan pada Agustus 2017, ketika tentara Myanmar melancarkan operasi militer yang kemudian memicu eksodus Rohingya ke Bangladesh.

Pelanggaran itu dilakukan oleh angkatan bersenjata Myanmar – terutama Tentara Tatmadaw – Pasukan Penjaga Perbatasan, Pasukan Tempur, dan Polisi Negara Bagian Rakhine.

Berdasarkan hasil penyelidikan PILPG, keberadaan militer dan polisi di Rakhine telah meningkat secara signifikan, selama beberapa pekan sebelum serangan sistematis besar-besaran terjadi sepanjang Agustus-September 2017.

“Serangan itu brutal. Dari 1.024 orang Rohingya yang diwawancarai, 20 persennya terluka akibat serangan itu, sementara hampir 70 persen menyaksikan rumah atau desa mereka dihancurkan, dan 80 persen menyaksikan anggota keluarga, kerabat, atau rekan mereka dibunuh,” ungkap PILPG.

 

Pembakaran Jasad

Laporan PILPG juga mengungkapkan bahwa para pelaku tak hanya ingin mengusir Rohingya, tetapi mereka ingin “memusnahkan” mereka.

“Kekerasan terhadap Rohingya direncanakan dengan matang, sistematis, dan besar-besaran untuk meneror Rohingya, sehingga membuat mereka tidak berdaya,” papar laporan PILPG tersebut.

“Angkatan bersenjata Myanmar membakar banyak jasad atau membuangnya di kuburan massal di dekat perairan, termasuk sumur,” tambah laporan itu.

Sementara itu, Badan Pembangunan Internasional Ontario (OIDA), dalam laporannya, menyebutkan bahwa sejak 25 Agustus 2017, hampir 24.000 Muslim Rohingya dibunuh oleh pasukan negara Myanmar.

Dalam laporan berjudul “Migrasi Paksa Rohingya: Pengalaman yang Tak Terkira”, lebih dari 34.000 orang Rohingya juga dibakar hidup-hidup, sementara lebih dari 114.000 lainnya dipukuli.

Sekitar 18.000 perempuan Rohingya diperkosa oleh tentara dan polisi Myanmar dan lebih dari 115.000 rumah milik Muslim Rohingya dibakar dan 113.000 lainnya dirusak.

PBB mencatat adanya pemerkosaan massal, pembunuhan – termasuk bayi dan anak kecil – pemukulan brutal, dan penghilangan paksa.

Dalam laporannya, penyelidik PBB mengatakan bahwa pelanggaran tersebut dapat dikategorikan sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan.[IZ]

Tags: Deplu ASheadlinesKejahatan Perang MyanmarmyanmarPILPG ASrohingyaRohingya Korban GenosidaTatmadaw Myanmar
ShareTweetSend
Previous Post

Koordinator PBB di Bangladesh: Repatriasi Rohingya Tak Bisa Dilakukan Segera

Next Post

Laporan ISCG: Tanpa Jaminan Keamanan, Rohingya Enggan Kembali ke Myanmar

Next Post
Palang Merah Internasional ICRC Desak Myanmar Beri Akses Kemanusiaan ke Rohingya

Laporan ISCG: Tanpa Jaminan Keamanan, Rohingya Enggan Kembali ke Myanmar

31 WNI Dibantai Kelompok Teroris Papua, Fraksi PKS: Biadab!

31 WNI Dibantai Kelompok Teroris Papua, Fraksi PKS: Biadab!

Ujaran Kritis Habib Bahar bin Smith Tak Dapat Dipersoalkan secara Hukum

Ujaran Kritis Habib Bahar bin Smith Tak Dapat Dipersoalkan secara Hukum

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Terungkap, “Senjata-Senjata Israel Turut Andil Dalam Pembantaian Muslim Rohingya”

Lembaga Hukum dan Kebijakan AS (PILPG): “Rohingya Korban Genosida dan Kejahatan Perang”

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.