Oleh: Abdul Latif
(PANJIMAS.COM) – Indonesia adalah Negara yang mayoritas penduduk muslimnya terbesar di dunia. Jumlah pesantrennya saja 25.000 di 33 provinsi seluruh Indonesia (republika.co.id, 3/4/2017). Tapi ternyata korupsi terjadi disetiap sendi kehidupan.
Sebuah pengakuan yang mengejutkan masyarakat Indonesia. Betapa tidak, dibalik program besar pemerintah untuk pendataan penduduk yang disebut e-KTP ternyata sebuah proyek untuk kepentingan pribadi. Menurut pengakuan Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin saat memberikan keterangan sebagai saksi di pengadilan Tipikor Jakarta (senin,3/42017).
Ia menyatakan bahwa Fraksi Partai Demokrat pernah menerima uang sebesar 500.000 dollar AS. 100.000 dollar AS untuk Jafar Hafsah dan 400.000 dollar AS untuk Khatibul Umam Wiranu untuk suksesi pencalonan pemilihan ketua umum GP Anshor. (kompas.com, 3 april 2017).
Hanya untuk sebuah jabatan organisasi modal tak tanggung-tanggung 400.000 dollar AS. Sungguh pengakuan yang mengejutkan semua pihak. Angka sebesar itu (500.000 dollar AS) kalau kita kurskan rupiah dengan Rp. 13.000/dollar mencapai Rp. 6.500.000.000 ternyata dipergunakan untuk pencalaonan ketua umum sebuah organisasi.
Jabatan Perlu Uang
Gebyar korupsi e-KTP membuka mata jutaan rakyat Indonesia. Pasalnya mereka yang diberi amanah, menjadikan uang rakyat ‘bancakan’ di awal proyek. Tak tahu malu dan jauh dari rasa kemanusiaan. Tiada kata yang tepat lagi untuk suatu kemarahan rakyat atas hak-haknya yang diperkosa dan dikebiri.
Jika saja benar pernyataan Nazaruddin terkait biaya pencalonan suatu jabatan, maka tak pela teori bahwa demokrasi jalan korupsi adalah benar. Begitupun kekuasaan sangat dekat dengan sikap korupsi. Tak ada pejabat negeri yang benar-benar bersih dan peduli. Meski bersih, masih saja debu-debu korupsi menempel dalam setiap kegiatannya. Korupsi juga turut memperlemah suatu organisasi karena perjuangannya tidak lagi dilandasi atas dasar visi misi yang ideologis. Uang menjadi segalanya. Jabatan sekadar mengais recehan dan uang lembaran.
Gebyar korupsi di langit Indonesia tidak akan pernah usai, selama sistemnya bobrok dan mental pejabat yang korup. Begitu pun pemisahan agama dari pengaturan kenegaraan mengakibatkan kemaksiatan dan terbengkalainya pengurusan rakyat.
Mega korupsi e-KTP saja telah membuat rakyat harus ribut untuk mengurus administrasi kependudukannya. Proyek demi proyek hanya dijadikan topeng untuk memburu rente dan menari di atas penderitaan rakyat. Tak lama lagi, jika penyakit korupsi ini sudah menjadi parasit, maka negara ini akan bangkrut dan gulung tikar. Sudah saatnya umat sadar bahwa Islam adalah solusi bagi kehidupan.
Islam adalah Soslusi
Islam menjamin aqidah umatnya. Rakyat dibimbing dengan wahyu untuk senantiasa takut pada sang pencipta manusia. Mereka akan sadar bahwa tindakan korupsi adalah bentuk pelanggaran syariat Allah swt. Mereka akan takut dengan apa yang disampaikan Nabi mereka.
Sebagaimana sabda Rosulullah saw yang dikeluarkan oleh Muslim dalam Shahih-nya dalam kitab al Imarah, bab Tahrim Hadaya al ‘Ummal, hadits no. 3415
“Barangsiapa di antara kalian yang kami tugaskan untuk suatu pekerjaan (urusan), lalu dia menyembunyikan dari kami sebatang jarum atau lebih dari itu, maka itu adalah ghulul (belenggu, harta korupsi) yang akan dia bawa pada hari kiamat”. (‘Adiy) berkata : Maka ada seorang lelaki hitam dari Anshar berdiri menghadap Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, seolah-olah aku melihatnya, lalu dia berkata,”Wahai Rasulullah, copotlah jabatanku yang engkau tugaskan.”
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, “Ada apa gerangan?” Dia menjawab,”Aku mendengar engkau berkata demikian dan demikian (maksudnya perkataan di atas, Pen.).” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkata,”Aku katakan sekarang, (bahwa) barangsiapa di antara kalian yang kami tugaskan untuk suatu pekerjaan (urusan), maka hendaklah dia membawa (seluruh hasilnya), sedikit maupun banyak. Kemudian, apa yang diberikan kepadanya, maka dia (boleh) mengambilnya. Sedangkan apa yang dilarang, maka tidak boleh.”
Jika masih saja ada orang korupsi maka dilihat dari sisi ekonomi mereka. Apakah mereka termasuk fakir dan miskin atau tidak. Kalau termasuk fakir atau miskin maka seluruh kebutuhan pokoknya harus dijamin Negara. Tapi jika sudah diatas standart kemiskinan mereka dikenakan sangsi. Arinya dalam pencegahan islam memberi solusi dengan keimanan dan penguatan aqidah serta pemenuhan kebutuhan jika hal ini masih terjadi maka islam memberi sangsi yang sangat tegas.
*Pendidik Peduli Negeri