JAKARTA, (Panjimas.com) – Presiden ke-6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono mendesak penegak hukum di Indonesia untuk mengusut pelaku penyadap teleponnya. Hal itu dikatakannya, karena siapapun mantan Presiden dijamin kerahasiaan dan keamanan oleh Negara.
“Saya berharap penegak hukum dapat mengusut siapa pelaku penyadap telepon saya,” katanya dalam keterangan pers di Kantor Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Rabu (01/02).
Menurutnya, penyadapan tidak boleh dilakukan sembarangan, kecuali ada perintah dari institusi khusus.
“Penyadapan hanya bisa dilakukan oleh institusi khusus seperti KPK, Polri, BIN dan basis TNI,” ujarnya.
SBY berharap Polri, BIN dan negara bertanggung jawab bila ada ikut campur institusi khusus yang membantu pihak Ahok menyadap saluran teleponnya.
“Hukum harus ditegakkan untuk pelaku penyadapan ini. Pak Jokowi harus bisa meminta aparat negara menelusuri siapa pelaku penyadapan tersebut,” pungkasnya. [TM]