Bogor, Panjimas — Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Hilman Latief membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Penerapan Aplikasi Sistem Registrasi dan Akreditasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, atau yang disingkat Serambi KBIHU, di Bogor pada Rabu (14/12/2022).
Dalam arahannya, Hilman yang hadir secara daring melalui sambungan Zoom mengatakan bahwa kehadiran aplikasi Serambi KBIHU ini merupakan salah satu implementasi dari program transformasi digital yang sedang digalakkan oleh Ditjen PHU Kementerian Agama (Kemenag) RI dengan melibatkan KBIHU sebagai salah satu mitra strategis Kemenag dalam meningkatkan layanan haji dan umrah.
“Hadirnya aplikasi Serambi KBIHU merupakan bagian implementasi dari transformasi digital di lingkungan Ditjen PHU untuk melakukan penguatan tata kelola dan kelembagaan KBIHU sekaligus kinerja Kemenag dalam layanan haji dan umrah. Dan ini perlu dilakukan secara kontinyu hingga kita menemukan satu model terbaik yang akan digunakan di masa yang akan datang,” terang Hilman.
Menurutnya, perkembangan kebijakan dan perubahan pola layanan yang begitu cepat yang dilakukan oleh Pemerintah Arab Saudi dalam hal pelayanan jemaah haji dan umrah juga perlu direspon dan diimbangi oleh Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kemenag.
“Seperti kita ketahui bersama, perbaikan dari segi layanan tidak dapat dihindarkan karena adanya pertimbangan-pertimbangan di Arab Saudi. Dalam konteks kebijakan, Indonesia memiliki kewajiban untuk mengimbangi dan merespon perkembangan-perkembangan yang terjadi. Sebagai contoh, untuk masuk Raudhah sekarang jemaah harus memiliki tasreeh yang dikeluarkan oleh sebuah aplikasi. Ini menunjukkan bahwa transformasi digital itu tidak bisa diabaikan,” tegas Hilman.
Ia menambahkan, FK (Forum Komunikasi) KBIHU di Indonesia sudah memiliki database yg cukup baik dalam mengelola anggotanya.
“Namun Kemenag juga tetap memiliki kepentingan untuk turut memantau jemaahnya dan melakukan approval terhadap KBIHU dalam melaksanakan program-programnya, sehingga adanya aplikasi Serambi KBIHU mempercepat pelayanan kepada jemaah,” pungkas Hilman.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Bina Haji Arsad Hidayat menyatakan bahwa KBIHU memiliki peran yang strategis dalam membina jemaah haji bersama Kemenag.
“Hal ini dikarenakan disamping besarnya jumlah jemaah yang dibina, KBIHU juga memiliki kedekatan emosional dengan jemaah haji yang menjadi modal dalam mengarahkan jemaah haji ke arah pembinaan manasik yang lebih baik,” kata Arsad.
Ia menambahkan, aplikasi Serambi KBIHU dibuat untuk memudahkan KBIHU dalam mendapatkan izin baru atau akreditasi, serta sebagai sarana bagi Kemenag khususnya Ditjen PHU dalam melakukan evaluasi, monitoring dan memberikan penilaian kepada KBIHU.
“Jika dulu untuk mendapatkan izin baru atau akreditasi, KBIHU harus membawa berkas-berkas, sekarang mereka hanya perlu meng-scan dan menginput dokumen-dokumen ke dalam aplikasi ini. Selanjutnya, Kanwil dan Kankemenag Kabupaten/Kota melakukan verifikasi lapangan, setelah itu dapat diusulkan untuk ditetapkan oleh Ditjen PHU,” jelas Arsad.
Turut hadir Kepala Subdirektorat Bimbingan Jemaah Haji pada Direktorat Bina Haji, Khalillurrahman dan perwakilan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi di regional Jawa. Kegiatan yang berlangsung selama 3 (tiga) hari kedepan ini (14 s.d. 16 Desember 2022).
Turut mengundang Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah dan operator Siskohat (Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu) pada Kanwil Kemenag Provinsi se-Indonesia secara daring.