• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home Uncategorized

LGBT Bukan Pelangi Biasa

10 Mar 2024
in Uncategorized
Reading Time: 2 mins read
A A
DPD: Gerakan LGBT Jangan Coba-Coba Ubah Tatanan Sosial
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

(Panjimas.com) – Saat ini hangat-hangatnya berita tentang kaum pelangi yaitu kaum LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender) yang mana oleh pemerintah sendiri diberi “angin segar” melalui putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis, 14 Desember 2017. Sikap MK saat ini yang menyatakan itu bukan kewenangnnya, menjadian kaum LGBT dan pendukungnya bergembira bebas seperti yang mereka rasakan saat ini. Mereka tetap berkampanye tanpa hambatan dan terus mencari mangsa. Memang saat ini mereka masih minoritas, tapi dengan gerakan masif, kampanye besar-besaran dan dukungan dunia Internasional minoritas ini akan cepat tumbuh membesar bak bunga yang berkembang di musim semi.

Sesungguhnya kaum LGBT ini menimbulkan banyak petaka seperti pergaulan bebas kian merajalela,  penyakit menular seksual mematikan bahkan menginfeksi para istri yang setia hingga janin dalam kandungan. Apakah para pelaku LGBT tidak tahu bahwa 78% pelaku homoseksual terjangkit penyakit kelamin. Dan para homoseksual lebih rentan terkena kanker seperti kanker anus dan kanker mulut, selain itu juga dapat terkena virus HIV AIDS dan miningitis. Dari data CDC (Centers For Diskosa Control and Prevention) AS pada tahun 2010 menunjukkan dari 50 ribu infeksi HIV baru dua pertiganya adalah Gay, MSM (Male Seks Male). Jika dibandingkan dengan data 2008 menunjukkan peningkatan 20%. Sementara itu wanita transgender beresiko terinfeksi HIV 34 kali lebih tinggi dibandingkan wanita biasa (Republika, 2 /12/2016). Di Indonesia penularan HIV dikalangan LGBT juga meningkat secara signifikan dari 6% pada tahun 2008 naik menjadi 8% ditahun 2010, kemudian naik 12% ditahun 2014. Sedangkan jumlah penderita HIV dikalangan pelacur cenderung stabil antara 8-9%.

LGBT juga merusak institusi keluarga. Keluarga sebagi sebuah bangunan yang terdiri dari Ayah (Laki-laki) dan Ibu (Perempuan) dan anak-anak akan dirusak oleh pernikahan sejenis. Definisi pernikahanpun terancam dari pengertian sebenarnya yakni sekedar menyatukan dua manusia yang saling bersepakat membentuk keluarga. Tak penting jenis kelaminnya. Ini karena pandangan barat bahwa pernikahan hanyalah legalitas urusan ranjang. Sementara Islam tegas menerangkan bahwa pernikahan adalah sarana ibadah untuk menggenapi setengah agama. Karena hak dan kewajiban jenis laki-laki dan perempuan akan sempurna dengan menjalankan potensi suami/Ayah atau Istri/Ibu. Menikah sama sekali bukan sekedar menghalalkan hubungan seksual, melainkan mendapat ridho Allah. Penyimpanga seksual adalah ajaran ideologi sekuler buatan barat yang tak peduli dengan masa depan generasi, masyarakat dan peradaban dunia. Apa yang mereka lakukan hanyalah demi  kesenangan semu yang sesaat.  Bukankan kita sudah diingatkan melalui Al Quran dan As Sunnah. Jadi kenapa mereka terus dan semakin merajalela apakah mereka tidak takut akan azab Allah.

Allah SWT berfirman :

“Mengapa kamu mendatangi laki-laki untuk (memenuhi) nafsu(mu), bukan (mendatangi) wanita? Sebenarnya kamu adalah kaum yang tidak mengetahui (akibat perbuatanmu)”. (QS. An- Naml : 55)

Selain itu Rasululla juga bersabda :

“Siapa saja yang menemukan pria pelaku homoseksual, maka bunuhlah pelaku tersebut” (HR. Abu Dawud, At Tirmidzi, An Nisai, Ibnu Majah, Al Hakim dan Al Baihaqi)

Jadi jelas dilarang keras sudah sepatutnya kita sebagai masyarakat mencegah serta menolak keberadaan mereka. Dan begitupun Negara, sudah seharusnya peduli terhadap masyarakatnya jangan malah memeberikan angin segar pada para pelaku LGBT. Makanya kita sebagai umat muslim harus menerapkan Islam secara menyeluruh tanpa harus kita pilah-pilahmana yang bermanfaat dan menguntungkan kita. Serta umat islam harus berjuang menerapkan syariat isam yang memberikan perlindungan pada kehidupan umat manusia secara meneyeluruh. Karena syariat islamlah merupakan obat untuk berbagai penyakit yang dialami oleh umat manusia. Allah berfirman

“Dan jika syetan mengganggumu dengan suatu gangguan, maka mohonlah perlindungan kepada Allah. Sesungguhnya Dialah yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui” (QS. Fussilat : 36). Wallahua’lam bishawab.[RN]

 

Penulis, Endang

Ibu Rumah Tangga

 

Tags: bahaya lgbtLGBT
ShareTweetSend
Previous Post

Bakar Sampah Undang Musibah

Next Post

Tragedi Penganiayaan Hingga Kematian Guru Budi, Cermin Degradasi Moral Siswa

Next Post
Kasus Penganiayaan Guru di Sampang, PII Sebut Bukti Darurat Moral Pelajar

Tragedi Penganiayaan Hingga Kematian Guru Budi, Cermin Degradasi Moral Siswa

Komunitas Sekolah Pranikah, Motivasi Anak Muda untuk Segera Menikah

Komunitas Sekolah Pranikah, Motivasi Anak Muda untuk Segera Menikah

Kisah Hijrahnya Fotografer ke Dunia Dakwah

Kisah Hijrahnya Fotografer ke Dunia Dakwah

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
DPD: Gerakan LGBT Jangan Coba-Coba Ubah Tatanan Sosial

LGBT Bukan Pelangi Biasa

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.