NGAWI (Panjimas.com) – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror (baca; Anti Islam) Mabes Polri kembali berulah dengan menangkap dua orang warga di Dusun Gedung Perasan, Desa Gendingan, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur (Jatim), pada Jum’at (8/8/2014) siang.
Kedua warga bernama Guntur Pamungkas dan Kardi itu ditangkap tim berlogo burung hantu dengan tuduhan klasik yakni terlibat terorisme jaringan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Santoso atau Abu Wardah Asy-Syarqi yang saat ini dikabarkan berada di pegunungan Tamanjeka, Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Tak tanggung-tanggung, issue dan fenomena Daulah Islamiyyah Iraq dan Syam atau Islamic State of Iraq and Syam (ISIS) yang akhir-akhir ini diperbincangkan dan di opinikan negative juga dijadikan alasan Densus 88 untuk menangkap keduanya. Menurut Kapolri Jenderal Sutarman, keduanya merupakan simpatisan ISIS.
“GP adalah suporter pendanaan teror kelompok pimpinan Santoso dan Daengkoro, pendanaan teror dalam survei giat fai (pengumpulan dana) di Bali, pemilik senjata api jenis pistol yang dibeli dari tersangka yang telah ditangkap sebelumnya inisial AT,” kata Sutarman di gedung Rupatama Polri, Jakarta, pada Jum’at (8/8/2014).
…Menurut keterangan Mujianto selaku Ketua RT setempat, mereka ditangkap Densus 88 saat hendak berangkat sholat Jum’at….
“Sementara K terlibat pembelian senjata api dan pendanaan teror untuk kelompok Santoso juga. Barang bukti yang disita satu pucuk senpi pistol Barreta, dua magasen, 21 butir amunisi, bendera ISIS di rumah K. Dari barang bukti tersebut diduga mereka simpatisan pendukung ISIS namun belum berbai’at,” tutupnya.
Sementara itu menurut Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Awi Setiyono, hingga kini belum diketahui pasti apakah mereka terkait dengan ISIS. Sejauh ini polisi hanya menyatakan bahwa mereka sudah diburu selama enam tahun terakhir. “Benar ada penangkapan oleh tim Densus di Ngawi,” katanya pada Jum’at (8/8/2014).
Namun Awi mengaku tidak mengetahui proses penangkapan tersebut. “Untuk lebih jelasnya silahkan hubungi pihak Densus 88,” tuturnya. Informasi di lapangan, penangkapan kedua warga tersebut dilakukan pagi tadi. Namun belum jelas, apakah penangkapan tersebut saat pelaku berada di rumah atau lokasi lain.
Sedangkan menurut keterangan Mujianto selaku Ketua RT setempat, mereka ditangkap saat hendak berangkat sholat Jum’at. Usai menangkap, petugas Densus 88 langsung menggeledah rumah mereka dan menyita telefon genggam dan batrei, dan membawa anak serta istri kedua warga tersebut. [GA/dbs]