• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Al Irsyad Al-Islamiyyah Dukung Anies Baswedan Lepas Saham Bir

12 Mar 2019
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Al Irsyad Al-Islamiyyah Gelar Muktamar ke-40 di Bogor
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, (Panjimas.com) – Dewan Syuro Al-Irsyad Al-Islamiyyah mendukung penuh langkah Gubernur  DKI Jakarta Anies Baswedan yang akan melepas saham Pemerintah Provinsi  DKI Jakarta di perusahaan Anker Bir.

“Minuman beralkohol seperti bir itu dilarang oleh agama dan dapat  merusak akal dan jasmani kita. Jadi kami sangat mendukung keinginan  Gubernur untuk melepas saham di pabrik bir,” kata Ketua Dewan Syuro  Al-Irsyad Al-Islamiyyah, KH Abdullah Jaidi, Senin 11 Maret 2019.

baca: Munarman Serukan Jangan Pilih Politisi Yang Menolak Saham Bir Dicabut

Abdullah Jaidi menyitir ayat-ayat Qur’an dan hadits Nabi SAW yang  melarang minuman beralkohol dan menyebutkannya sebagai perbuatan dosa  besar. Misalnya di surat al-Maidah ayat 90-91, di mana tegas  disebutkan bahwa meminum khamar (minuman beralkohol) adalah perbuatan  keji dan termasuk perbuatan setan.

“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamr, berjudi,
(berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan anak panah dalah  perbuatan keji, termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah  perbuatan-perbuatan itu agar kalian mendapat keberuntungan.  Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan  kebencian di antara kalian lantaran (meminum) khamr dan berjudi itu,  dan menghalangi kalian dari mengingati Allah dan salat; maka  berhentilah kalian (dari mengerjakan pekerjaan itu).”

baca: Para Jawara Ingatkan DPRD Jakarta Agar Tidak Main-Main Soal Kemaksiatan

Dalam surah al-Baqarah ayat 219 juga ditegaskan, “Mereka bertanya kepadamu tentang khamr dan judi. Katakanlah, ‘Pada keduanya itu  terdapat dosa besar.’”

Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abdullah bin ‘Amr, Nabi SAW  bersabda, “Khamr adalah induk dari segala kejahatan, barangsiapa  meminumnya, maka shalatnya tidak diterima selama 40 hari, apabila ia  mati sementara ada khamr di dalam perutnya, maka ia mati sebagaimana  matinya orang Jahiliyyah.”

Dan sabdanya yang lain, ”Setiap yang memabukkan/merusak akal itu  adalah haram.  Apa-apa yang banyak itu memabukkan, maka yang  sedikitpun haram.”

Abdullah Jaidi juga menegaskan, larangan dan laknat Allah itu bukan hanya bagi peminum, tapi juga bagi semua orang yang terlibat dalam  produksi dan bisnis minuman beralkohol.

Dalam hadits yang diriwayatkan  oleh Anas ra. disebutkan bahwa Nabi saw. bersabda, “Telah dilaknat  oleh Allah swt. di minuman berakohol ada 9 orang yaitu: produsennya,  distributornya, peminumnya, yang membawa, pengirimnya, penjualnya,  yang makan hasil penjualannya, yang membeli, dan yang memesan.”

“Intinya, minuman beralkohol akan merusak akal dan jasmani kita,  hilang rasa malu dan merusak kehidupan masyarat. Setan akan  menghembuskan permusuhan dan kebencian di antara kita disebabkan oleh minuman keras dan perjudian, sehingga merusak tatanan perdamaian di  tengah kehidupan bermasyarakat,” kata Abdullah Jaidi, yang juga ketua  Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat ini..

Jadi menurutnya, sungguh tepat kalau Pemprov DKI sekarang mau melepas
sahamnya di perusahaan bir tersebut agar tidak terkena laknat Allah  dan untuk melindungi rakyat dari hal-hal yang merusak akhlak dan  kedamaian.

Abdullah Jaidi juga sangat menyesalkan tindakan ketua dan beberapa  fraksi DPRD DKI Jakarta yang menolak rencana penjualan saham bir  tersebut. “Tidak masuk akal bila DPRD malah ingin mengundang laknat  Allah,” tegasnya. “Mereka seharusnya menyambut baik rencana Gubernur  yang mau melindungi rakyat itu.”

Ia pun meminta warga DKI, khususnya kaum muslimin, agar berhati-hati
dalam memilih wakil-wakil mereka di Pemilu April nanti dan tidak  memilih caleg-caleg dari partai yang terang-terangan ingin  mempertahankan kepemilikan saham bir oleh Pemprov DKI. [RN]

Tags: Al Irsyad Al IslamiyyahbirheadlinesSaham Bir Pemprov DKI Jakarta
ShareTweetSend
Previous Post

Mahendradatta: Saham Bir Selain Tidak Barokah Juga Terjadi Kebocoran

Next Post

Hibah USD165 untuk Pengungsi Rohingya di Bangladesh

Next Post
Hibah USD165 untuk Pengungsi Rohingya di Bangladesh

Hibah USD165 untuk Pengungsi Rohingya di Bangladesh

Wakil PM Al-Attiyah: “Negara Pemblokade Ingin Duduki Qatar Karena Gas Alam”

Wakil PM Al-Attiyah: “Negara Pemblokade Ingin Duduki Qatar Karena Gas Alam”

Dewan Uni-Eropa Berlakukan Embargo Senjata dan Pumutusan Kerjasama Militer Terhadap Myanmar

Uni Eropa Tolak Intervensi Militer di Venezuela

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Al Irsyad Al-Islamiyyah Gelar Muktamar ke-40 di Bogor

Al Irsyad Al-Islamiyyah Dukung Anies Baswedan Lepas Saham Bir

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.